Informasi yang Wajib Diumumkan secara Serta-merta:
Badan Publik harus segera mengumumkan informasi yang dapat berdampak pada hajat hidup orang banyak dan ketertiban umum.
Kewajiban Badan Publik:
Ayat (1): Badan publik berkewajiban untuk segera mengumumkan informasi yang dapat mengancam kehidupan banyak orang atau mempengaruhi ketertiban umum.
Ayat (2): Informasi publik tersebut harus disebarluaskan dengan cara yang mudah diakses oleh masyarakat dan menggunakan bahasa yang jelas dan mudah dimengerti.
Beranda Daftar informasi serta-merta
Daftar informasi serta-merta
Tuliskan pada pencarian untuk mencari dokumen yang
anda
inginkan.