Hak Anda Untuk Tahu!

Dapatkan segala jenis informasi apapun dan dokumentasi, langsung melalui smartphone anda dimanapun dan kapanpun!

Lakukan Permohonan Sekarang

Layanan Informasi Publik

Klik pada icon untuk melihat detail

Daftar Informasi Publik

Salah satu kewajiban badan publik yang dinyatakan dalam Undang-Undang No 14 Tahun 2008 adalah menyediakan Daftar Informasi Publik (DIP). DIP adalah catatan yang berisi keterangan sistematis tentang informasi publik yang berada dibawah penguasaan badan publik. Melalui aplikasi PPID Kemendagri yang digunakan ini, badan publik dapat mempublikasi informasi yang dikuasai yang selanjutnya tersusun sebagai DIP secara otomatis.

Permohonan Informasi

Setiap orang berhak memperoleh informasi publik sesuai dengan ketentuan Undang-Undang No 14 Tahun 2008 selain itu setiap permohonan informasi publik berhak mengajukan permintaan informasi publik. Melalui aplikasi PPID Kemendagri ini setiap orang dapat mengajukan permohonan informasi secara mudah. Selain itu badan publik dapat memberi respon permohonan informasi yang diajukan sesuai ketentuan undang-undang.

Laporan Pelayanan

Peraturan Komisi Informasi No. 1 Tahun 2008 tentang Standar Layanan Informasi Publik menyatakan bahwa badan publik memiliki kewajiban membuat dan mengumumkan laporan tentang layanan informasi publik. Melalui aplikasi PPID Kemendagri ini setiap aktifitas terkait pendokumentasian informasi publik serta pelayanan informasi publik akan tercatat dan secara otomatis dan dapat dihasilkan laporan pelayanan informasi publik.

Layanan Kepuasan Masyarakat

Partisipasi masyarakat untuk ikut mengawasi, memberikan masukan dan saran untuk peningkatan kualitas pelayanan pengelolaan informasi sangat dibutuhkan. Untuk itu Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah mengharapkan kesediaan seluruh pemohon dan pengguna informasi publik untuk dapat mengisi survey layanan kepuasan masyarakat.

Statistik Kota Kupang
Statistik mengenai permohonan PPID di seluruh wilayah Kota Kupang (Per Apr 2024)

Dokumen

Permohonan Informasi

Unduhan

Informasi

Klik pada judul informasi untuk melihat lebih lengkapnya.

Informasi Terbaru
Informasi Paling Banyak Dimohon

Waspada Rabies

Kontak dan Alamat

Untuk mempermudah anda yang memiliki keperluan dengan Tim PPID Kota Kupang, anda bisa melihat peta yang bertujuan langsung ke tempat kami.

Email Resmi:

ppid@kupangkota.go.id

Whatsapp:

+62 XXX XXXX XXXX

Lokasi:

Jln Veteran No. 02 Kota Lama