Layanan Informasi Publik
Klik pada icon untuk melihat detail
Daftar Informasi Publik
Salah satu kewajiban badan publik yang dinyatakan dalam Undang-Undang No 14 Tahun 2008 adalah menyediakan Daftar Informasi Publik (DIP). DIP adalah catatan yang berisi keterangan sistematis tentang informasi publik yang berada dibawah penguasaan badan publik. Melalui aplikasi PPID Kemendagri yang digunakan ini, badan publik dapat mempublikasi informasi yang dikuasai yang selanjutnya tersusun sebagai DIP secara otomatis.
Permohonan Informasi
Setiap orang berhak memperoleh informasi publik sesuai dengan ketentuan Undang-Undang No 14 Tahun 2008 selain itu setiap permohonan informasi publik berhak mengajukan permintaan informasi publik. Melalui aplikasi PPID Kemendagri ini setiap orang dapat mengajukan permohonan informasi secara mudah. Selain itu badan publik dapat memberi respon permohonan informasi yang diajukan sesuai ketentuan undang-undang.
Laporan Pelayanan
Peraturan Komisi Informasi No. 1 Tahun 2008 tentang Standar Layanan Informasi Publik menyatakan bahwa badan publik memiliki kewajiban membuat dan mengumumkan laporan tentang layanan informasi publik. Melalui aplikasi PPID Kemendagri ini setiap aktifitas terkait pendokumentasian informasi publik serta pelayanan informasi publik akan tercatat dan secara otomatis dan dapat dihasilkan laporan pelayanan informasi publik.
Layanan Kepuasan Masyarakat
Partisipasi masyarakat untuk ikut mengawasi, memberikan masukan dan saran untuk peningkatan kualitas pelayanan pengelolaan informasi sangat dibutuhkan. Untuk itu Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah mengharapkan kesediaan seluruh pemohon dan pengguna informasi publik untuk dapat mengisi survey layanan kepuasan masyarakat.
Statistik Kota Kupang
Dokumen
Permohonan Informasi
Unduhan
Informasi
Klik pada judul informasi untuk melihat lebih lengkapnya.
Waspada Rabies
Kontak dan Alamat
Untuk mempermudah anda yang memiliki keperluan dengan Tim PPID Kota Kupang, anda bisa melihat peta yang bertujuan langsung ke tempat kami.
Email Resmi:
ppid@kupangkota.go.id
Whatsapp:
+62 XXX XXXX XXXX
Lokasi:
Jln Veteran No. 02 Kota Lama