Bimtek Bagi Panitia Terkait Kriteria Penilaian Indeks Keterbukaan Informasi Publik Lingkup Pemerintah Kota Kupang, 5 Desember 2023
Pemerintah Kota Kupang menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait kriteria penilaian Indeks Keterbukaan Informasi Publik pada Selasa, 5 Desember 2023 yang dilakukan secara online. Acara ini diadakan bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama sebagai panitia dalam kegiatan ini dalam rangka persiapan menuju kegiatan pemeringkatan Keterbukaan Informasi Publik bagi Badan Publik di lingkup Pemkot Kupang.
Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan PPID dalam memenuhi standar keterbukaan informasi yang diatur oleh Komisi Informasi. Bertindak sebagai narasumber dalam bimtek kali ini yaitu Ketua Komisi Provinsi NTT, Daniel Tonu, SE., M.Si. Peserta bimtek diberikan pemahaman tentang berbagai kriteria yang akan menjadi tolok ukur dalam penilaian, seperti aspek transparansi, akurasi informasi, serta mekanisme layanan yang proaktif dalam menyediakan informasi kepada publik dan berbagai tingkatan predikat penilaian keterbukaan informasi.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh badan publik di lingkungan Pemerintah Kota Kupang dapat lebih siap dalam menghadapi penilaian pemeringkatan keterbukaan informasi yang akan datang. Penilaian ini bertujuan untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat, sesuai dengan prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya Kota Kupang untuk terus meningkatkan standar keterbukaan informasi di lingkup pemerintahan, sehingga masyarakat dapat lebih mudah mengakses informasi yang akurat, relevan, dan tepat waktu. (LES & R)
Kembali ke Daftar Berita