Kota Kupang Raih Predikat Terbaik dalam Keterbukaan Informasi Publik NTT

Diterbitkan pada: 03 Sep 2024
Kota Kupang Raih Predikat Terbaik dalam Keterbukaan Informasi Publik NTT

Kupang, NTT – Dalam ajang Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik se-Nusa Tenggara Timur yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi NTT pada Selasa, 18 Juli 2023, Pemerintah Kota Kupang berhasil meraih prestasi gemilang. Untuk pertama kalinya, Kota Kupang dinobatkan sebagai Badan Publik (BP) Informatif, sebuah predikat tertinggi dalam penilaian keterbukaan informasi publik.

Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen Pemerintah Kota Kupang dalam mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Dengan meraih predikat ini, Kota Kupang telah membuktikan bahwa mereka telah memenuhi hak warga negara untuk mengakses informasi publik secara cepat, tepat waktu, dan dengan biaya yang terjangkau.

Prestasi gemilang ini tidak lepas dari upaya serius Pemerintah Kota Kupang dalam mengelola informasi dan dokumentasi melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Hal ini juga menunjukkan bahwa PPID Kota Kupang telah berhasil memberikan layanan informasi publik yang berkualitas kepada masyarakat.

Penilaian terhadap keterbukaan informasi publik dilakukan melalui Self Assessment Questionnaire (SAQ) yang dikirimkan kepada 190 institusi di seluruh NTT. Dari total institusi yang dinilai, Kota Kupang berhasil meraih predikat tertinggi bersama dengan beberapa institusi di pemerintahan Provinsi Nusa Tenggara Timur dan institusi vertikal lainnya. Tidak hanya meraih predikat Informatif, Kota Kupang juga dinobatkan sebagai yang terbaik 1 dengan beberapa institusi lainnya.

Keterbukaan informasi publik memiliki peran yang sangat penting dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Dengan adanya transparansi dalam pengelolaan pemerintahan, masyarakat dapat lebih mudah berpartisipasi dalam proses pengambilan keputusan dan mengawasi kinerja pemerintah.

Prestasi yang diraih oleh Kota Kupang diharapkan dapat menjadi motivasi bagi pemerintah daerah lainnya di NTT untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik. Dengan demikian, masyarakat dapat semakin mudah mengakses informasi yang mereka butuhkan dan ikut serta dalam pembangunan daerah. (LES & R).

Kembali ke Daftar Berita